Nokia Menangkan Paten Lawan HTC




HTC Desire S (Ist/Cnet)


Mannheim, Jerman - Nokia memenangkan perkara paten melawan HTC di Jerman, setelah pengadilan wilayah Mannheim menyetujui argumen Nokia. Dengan kemenangan ini, Nokia juga sukses mengamankan produknya dari pemblokiran yang semula sempat mengancamnya.

Sebaliknya, justru tiga perangkat milik HTC, yakni Wildfire S, Desire S dan Rhyme yang kena getahnya. Ketiganya, seperti dilansir Cellular-news, Rabu (20/3/2013), kini tak lagi dijual di negara tersebut.


Adapun paten yang dipermasalahkan keduanya, terkait dengan fitur power saving yang ditemukan pada chip Qualcomm yang digunakan ponsel Nokia dan HTC.


Fungsi ini bisa saja dinonaktifkan dengan mudah. Dengan demikian, HTC bisa terus menggunakan baseband chip yang sama tanpa harus menerapkan modifikasi pada handset mereka.


"Teknologi power-saving yang dideskripsikan dalam paten ini sebenarnya hal kecil dan hanya sedikit berkontribusi untuk urusan konsumsi daya," kata HTC dalam pembelaannya.


HTC tidak terima dengan putusan ini dan menyatakan akan mengajukan banding. Selain di Jerman, Nokia juga gencar mengajukan perkara ini di Inggris dan Amerika Serikat.


Sementara itu, ahli paten Florian Mueller, mencermati kasus ini mengatakan, pertimbangan pengadilan tak begitu jelas. Menurutnya, pemblokiran penjualan bisa saja menimpa lebih banyak handset selain tiga produk tersebut.


( rns / ash )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!