Bos Google Sowan ke Menkominfo Bahas TKDN Ponsel Android One

Jakarta - Seperti ponsel lainnya yang dijual di Indonesia, ponsel Android One juga diwajibkan mengikuti aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dirancang pemerintah. Bahkan Google mengaku telah menemui Menkominfo Rudiantara demi bisa memenuhi aturan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah tak mau bisnis telekomunikasi hanya bisa dinikmati asing. Itu sebabnya, mulai dari perangkat jaringan hingga smartphone yang dijual di Indonesia, wajib memiliki kandungan lokal.


"Mulai 1 Januari 2017, CPE (customer premise equipment/handset pelanggan) harus memenuhi TKDN minimal 40%. Sedangkan BSS (base station/perangkat jaringan) sekitar 30%," ujar Menkominfo Rudiantara, dalam suatu kesempatan .


Kebijakan tersebut membuat para produsen asing mau tak mau harus menggunakan komponen lokal agar bisa tetap berjualan. Itu pula yang membuat para vendor ponsel mulai ancang-ancang bangun pabrik di Indonesia.


"Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal 40%. Kalau sekarang masih bebas. Tapi begitu aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas. Kalau tidak bisa penuhi syarat ya nggak boleh jualan di Indonesia," tegas Rudiantara.


Alhasil, terkait dengan aturan tersebut, produsen vendor Android One mau tak mau harus siap-siap mengikuti aturan ini. Sampai akhirnya, Google selaku vendor di balik Android One, telah sowan ke Kominfo untuk membahas hal ini.


Sayang, Google enggan mengungkapkan hasil pembicaraannya dengan Menkominfo Rudiantara. Caesar Gupta, VP Manajeman Produk Google yang mengaku menemui Menkominfo hanya berkilah bahwa kehadiran ponsel Android One adalah salah satu upaya Google yang ingin menghadirkan ponsel pintar untuk semua kalangan pengguna, termasuk Indonesia.Next


(yud/ash)