Dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Komunikasi Informatika Rudiantara di gedung Kominfo, Senin (2/2/2015) pagi ini, keduanya membahas urgensi tentang peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berbasis TIK yang saat ini masih minim.
"Dari data yang ada jumlah LSP untuk bidang TI baru dua, LSP Telematika dan LSP TIK. Padahal minimal harusnya ada 15, kalau mau lebih bagus lagi 40," kata Menteri Rudiantara saat ditemui media usai pertemuan tersebut.
Hal itu diamini oleh Menteri Hanif. Menurutnya, peningkatan jumlah LSP untuk sertifikasi itu juga untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM bidang TI dalam negeri agar tak kalah saing saat SDM asing masuk lebih bebas ke Indonesia.
"Kita juga dorong teman-teman di sektor TIK selain melengkapi kompetensinya tapi juga institusi yang terkait dengan itu. Tujuannya untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM, berikut dengan sertifikasi," ujarnya.
Rudiantara menambahkan, Kemenkominfo selain berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, juga akan melakukan pertemuan dengan semua perwakilan industri TIK di Indonesia untuk mengantisipasi persaingan pasar bebas ASEAN ini.
"Kita rapat dengan semuanya, operator dan asosiasi. Karena MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ini kan akhir tahun ini. Dengan asosiasi semua kita kebut harus ada konsensus kapan mau menerapkan," katanya.Next
(rou/fyk)