Menghina Lewat Facebook, Penyair Saut Situmorang Ditangkap Polisi

Jakarta - Penyair Saut Situmorang ditangkap polisi di kediamannya di Yogyakarta. Saut ditangkap atas laporan karena diduga menghina seseorang lewat facebook.

"Benar yang bersangkutan dijemput di Yogyakarta tadi malam," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (26/3/2015).


Menurut Martinus, Saut yang diamankan tiga polisi pada Rabu (25/3) malam, sudah mendapat surat panggilan tiga kali. Namun tak kunjung datang memenuhi panggilan polisi.


"Yang bersangkutan dilaporkan atas pencemaran nama baik melalui facebook dalam hal ini kena UU ITE," jelas Martinus.


"Sekarang masih diperiksa di Polres Jaktim," tegas Martinus.


Saut diketahui dilaporkan seseorang bernama Fatin Hamama yang juga penyair perempuan. Laporan itu dilakukan akhir 2014 lalu. Fatin dalam laporannya ke Polres Jaktim tak terima atas tudingan di laman facebook Saut yang menulis jangan mau berdamai dengan bajingan.


Komentar Saut itu dituliskan di facebook Iwan yang lebih dahulu dilaporkan karena menuding ada makelar dalam penulisan buku 33 sastrawan Indonesia. Dalam buku sastrawan itu ada nama Denny JA yang juga konsultan politik. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Saut ataupun Fatin.


(jsn/ash)