Seperti dikutip detikINET dari BGR, Minggu (29/3/2015), Wood menegaskan pengguna enterprise nantinya harus membayar bila ingin menggunakan Windows 10. Begitu pula pihak OEM, jika mereka ingin instal Windows 10 pada perangkat baru yang akan dijualnya harus membeli lisensi.
Untuk kalangan konsumen, pengguna yang sudah menjalankan Windows 8/8.1 atau Windows 7 SP1 akan mendapatkan upgrade gratis. Malah pengguna bajakan dengan versi yang sama terindikasi bisa upgrade ke Windows 10. Kebijakan ini awalnya berlaku di China tapi mungkin nantinya merambah ke wilayah lain.
Wood mewanti-wanti kepada pengguna untuk segera upgrade Windows 10 jika nanti sudah tersedia. Sebab Microsoft memberi jangka waktu satu tahun untuk proses upgrade. Lewat tenggat waktu tersebut, pengguna wajib membayar lisensi.
Pun demikian bagi mereka yang baru membeli komputer tanpa sistem operasi di dalamnya atau pengguna Mac yang ingin menginstal Windows 10 harus pula membeli lisensi. Mengenai biayanya, Wood tidak mengungkapkan berapa harga lisensi Windows 10.
Sebagai informasi, Windows 10 akan mulai melenggang sekitar pertengahan tahun 2015. Sistem operasi ini akan tersedia di 190 negara dan 111 bahasa. Beragam fitur baru akan dibawa, mulai dari kehadiran Cortana, browser Spartan hingga sistem keamanan menggunakan retina pengguna.
(fyk/fyk)