Posting Ancaman Pembunuhan di Facebook, Pria Ini Dibui

Jakarta - Entah apa yang ada di kepala Reece Elliot ketika dia memposting status Facebook 'akan melakukan pembunuhan massal'. Polisi pun menangkap pria ini dan menjebloskannya ke dalam penjara.

Kejadian ini bermula sekitar Desember 2012, Elliot yang menggunakan nama samaran di Facebook saat memposting ancamannya tersebut.


"Ayahku memiliki tiga senjata. Aku berencana membunuh dia pertama dan menempatkan dia di tempat sampah. Lalu aku mengambil motor dan aku akan membawanya dengan cepat. Aku akan membunuh mudah-mudahan setidaknya 200 sebelum bunuh diri . Jadi, Anda ingin memberitahu pihak berwajib, saya sedang dalam perjalanan," tulisnya, di bawah nama samaran, pada Desember 2012.


Menggunakan nama samaran yang sama, ia juga memposting ancaman: "Saya membunuh 200 orang minimal di sekolah dan aku akan berada di CNN.."


Alhasil pernyataannya menyebabkan lebih dari 3.000 anak-anak sekolah di Warren Country, Tennessee, harus pulang dari sekolah lebih awal.


Akibat ancaman tersebut, Elliot langsung diringkus oleh pihak kepolisian. Setelah menjalani pengadilan selama hampir setahun, akhirnya hakim memutuskan untuk menjatuhi hukuman 2 tahun.


Ketika dihadapkan di pengadilan dengan entengnya dia menyebutkan bahwa apa yang dilakukan menulis postingan Facebook secara tidak serius dan tidak menyangka akan ditanggapi sedemikian hebohnya. Duh!


(tyo/ash)