Lepas Axis ke XL, Menkominfo Tak Mau Rugi Banyak

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring akhirnya menjelaskan alasannya merestui 'perkawinan' XL dan Axis. Menurutnya, jika tak segera direstui, Axis bisa bangkrut dan negara bisa rugi Rp 1 triliun. Namun kalau semuanya dilepas ke XL, kerugian negara malah bisa lebih dari Rp 4 triliun. Bagaimana bisa?

"Salah satu pertimbangan Kominfo merestui ini karena Axis mengeluh mengalami kerugian dua tahun terakhir, setahun mereka rugi Rp 2,3 triliun per tahun. Bila merger ini ditunda, Axis bisa bangkrut," jelas Tifatul di gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (11/12/2013).


Bila Axis bangkrut, menurut Tifatul, negara bisa kehilangan pendapatan PNPB sebesar Rp 1 triliun yang dibebankan ke operator tersebut untuk menyewa frekuensi.


"Dalam salah satu syarat untuk restu ini, XL setuju untuk membayar Rp 1 triliun tersebut yang batas waktunya habis tanggal 15 Desember 2013 nanti,” katanya.


Tifatul memberikan gambaran, bahwa industri telekomunikasi via Kemenkominfo menyumpang PNPB Rp 12 triliun yang terbesar dari sewa spectrum frekuensi. Atas dasar itu pula, Menkominfo perlu mengambil 10 Mhz frekuensi 2.1 Ghz milik Axis.


Padahal sebelumnya, tim Adhoc yang juga Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) menyarankan hanya 5 Mhz saja yang perlu ditarik oleh pemerintah.


"Saya perlu menarik kembali, karena bila tidak akan ada potensi kehilangan yang jauh lebih besar lagi. Di tahun 2014, bila tak segera dielang ulang dan terlalu lama Idle, kita bisa mempunyai potensi kehilangan lebih besar lagi," tambahnya.


(tyo/rou)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!