Pengawas Data Spanyol Tuntut Google Rp 15 Miliar

Jakarta - Otoritas perlindungan data di Spanyol menuding bahwa Google telah melakukan serangkaian tindak ilegal. Raksasa internet itu pun dituntut untuk membayar denda 900 ribu Euro, atau setara Rp 15 miliar.

Badan Perlindungan Data Spanyol menganggap Google telah menggunakan data penggunanya secara ilegal. Data tersebut adalah data personal yang didapat dari berbagai layanan mereka seperti Google+, YouTube, Blogger dan Gmail.


"Google secara ilegal mengumpulkan dan memproses informasi pribadi dari para pengguna," tulis pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip detikINET dari PCMag, Sabtu (21/12/2013).


Praktik penggunaan data secara ilegal itu disinyalir mulai dilakukan Google sejak 2012, tepatnya tanggal 1 Maret. Saat itu Google mengumumkan soal kebijakan baru peraturan mereka terkait soal privasi data.


Hanya saja, menurut badan perlidungan data Spanyol, Google tidak menjelaskan apa yang akan mereka lakukan terhadap data yang sudah diambil itu. Begitu juga soal informasi dari email yang ternyata dipakai untuk meyebarkan iklan secara terarah.


Pun begitu Google tetap yakin bahwa mereka tidak bersalah. Semua data yang mereka kumpulkan semata-mata ditujukan agar dapat bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para penggunanya.


"Kami sudah berbicara kepada badan perlindungan data Spanyol soal kebijakan privasi Google, dan bagaimana aturan tersebut bisa membuat layanan kami lebih sedarhana dan efektif," kilah juru bicara Google.


Selain Spanyol, Prancis dan Belanda sudah lebih dulu menggugat Google dengan tuntutan serupa. Kedua negara tersebut percaya bahwa Google sudah melanggar batas-batas privasi data para penggunanya.


Untuk mencegah hal yang tidak dinginkan, otoritas perlindungan data di Jerman, Italia, dan Inggris bahkan memberlakukan aturan khusus untuk Google.


(eno/eno)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!