Demikian disampaikan oleh Deputi Direktur Marketing XL Kencono Wibowo di sela peluncuran kartu perdana baru XL di Restoran Laguna, Parkir Timur Senayan, Jakarta Rabu (4/6/2014).
"XL akan mendukung peraturan pemerintah. Soal registrasi pasti didasari aturan yang bagus. Tapi kita masih tunggu detail untuk aturan eksekusinya. Kita juga sudah menyiapkan kebutuhan internal, dan studi dari luar supaya kebutuhan registrasi bisa tercapai sesuai aturan tapi juga jangan menyulitkan pelanggan," katanya.
Menurut pria yang akrab disapa dengan panggilan Pak Wok ini, dari sekitar 68,5 juta pelanggan seluler yang dilayani XL, seluruhnya sudah terdaftar alias teregistrasi dengan baik sejak awal penggunaan kartu baru.
"Semua pelanggan prabayar kami sudah teregistrasi di XL. Karena setiap kartu perdana yang dinyalakan, harus registrasi dulu ke 4444. Asumsinya sudah semua registered, tapi benar atau tidak data-datanya, itu yang masih dipertanyakan," jelasnya lebih lanjut.
Kartu Perdana Baru
Dalam kesempatan yang sama, XL juga meluncurkan kartu perdana baru sebagai bagian dari strategi untuk menggapai 10 juta pelanggan baru dari segmen pengguna smartphone hingga akhir 2014 nanti.Next
(rou/ash)