Ketua Working Group IT Perbanas Moh. Guntur mengatakan, tingginya layanan internet ini dibayang-bayangi serangan kejahatan teknologi informasi atau cyber crime, hal ini perlu diwaspadai.
"Di Indonesia pengguna internet banking 23 juta internet user di 2013. Diikuti 297 juta pemilik seluler di Indonesia, artinya satu orang rata-rata punya 2 HP (handphone). Masyarakat Indonesia sudah menjelang ke arah digital," kata dia saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Dia menjelaskan, perbankan nasional pun saat ini mulai mengembangkan layanannya menggunakan digital. Misalnya saja PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang masing-masing transaksi nasabahnya mayoritas sudah melalui elektronik banking.
"BCA 8% transaksinya melaui cabang, sisanya e-channel yang dimiliki. Mandiri penggunaan transaksi 6,8% cabang sisanya digital banking. Mobile berkembang besar," kata Guntur.
Menurut dia, tingginya penggunaan layanan internet banking dan sejenisnya perlu diimbangi dengan kewaspadaan adanya potensi kejahatan teknologi dan informasi atau cyber crime.
"Harus diimbangi kemanan dan pelayanan channel, transaksi yang dilakukan baik melalui sms, internet dan sebagainya. Potensi cyber crime terus mengancam. Karena transaksi e-banking terus meningkat. Kerahasiaan dan keamanan data tanggungjawab semua pihak tidak hanya bank," tandasnya.
(drk/tyo)