Pernyataan ini disampaikan sang operator sehubungan dengan tumbangnya jaringan internet pada 29 Mei 2014, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun telah memanggil Telkomsel untuk memberikan klarifikasi.
Seperti dijelaskan Anggota Komite BRTI Muhammad Ridwan Effendi, dari hasil klarifikasi dapat dijelaskan bahwa terdapat dua kejadian yang tidak saling berhubungan.
"Yang pertama adalah Telkomsel melakukan migrasi sistem database yang dimulai pada hari Rabu tanggal 28 Mei pukul 18.00 yang memakan waktu hampir 24 jam," ujarnya dalam pernyataan BRTI yang diterima detikINET, Kamis (5/6/2014).
Proses migrasi ini menyebabkan pelanggan tidak dapat membeli paket pada saat migrasi. Telkomsel telah memberitahukan proses migrasi ini melalui notifikasi SMS sebanyak tiga kali.
"Kejadian kedua adalah gangguan internal pada server internet yang terjadi pada tanggal 29 Mei 2014. Gangguan ini sama sekali tidak berhubungan dengan migrasi sistem database tadi," lanjut Ridwan.
Dalam waktu kurang dari tiga jam, pihak Telkomsel telah berhasil menangani gangguan ini, dan telah melakukan penanganan gangguan sesuai standard operating procedure (SOP). Next
(rou/ash)