Kominfo Cabut Lisensi Flexi, Esia dkk

Jakarta - Keluarnya Peraturan Menkominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz ternyata tak sekadar mengatur masalah geser-geser frekuensi. Aturan ini sekaligus menegaskan pencabutan lisensi Fixed Wireless Access (FWA) di spektrum tersebut.

"Dengan keluarnya Permen 800 MHz itu artinya FWA dicabut. Tak ada lagi teknologi 'banci' dan sudah digantikan dengan teknologi netral," kata Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/9/2014).


Seperti diketahui, di spektrum 800 MHz saat ini ditempati oleh empat operator telekomunikasi yang menggunakan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) seperti Telkom (Flexi), Bakrie Telecom (Esia), Indosat (StarOne), dan Mobile-8 Telecom (Smartfren Telecom).


Dirjen menjelaskan, dengan dicabutnya lisensi FWA maka Telkom dan Indosat harus mengembalikan terlebih dulu frekuensi bekas Flexi dan StarOne ke Kominfo, baru kemudian dialokasikan lagi agar bisa digunakan untuk U900 dengan teknologi E-GSM.


Sementara Bakrie dan Smartfren cukup mengejutkan. Meskipun lisensi FWA milik mereka sama-sama akan dicabut, namun alokasi frekuensi keduanya akan digabung jadi satu. Total mereka akan memiliki sekitar 10 MHz di 800 MHz.


"Implikasi pertama, ada penggabungan usaha penyelenggaraan antara Bakrie dan Smart. Tidak sampai merger, tapi nanti frekuensinya dialihkan ke jaringannya Smartfren. Lisensinya Bakrie otomatis dicabut yang FWA, tinggal lisensi SLI saja," katanya.


"Nanti Bakrie dicabut frekuensi penyelenggara jaringannya karena Bakrie beli saham Smartfren. Sementara pelanggannya yang masih tersisa 12 juta itu akan dialokasikan ke usaha bersama," pungkas Dirjen.

(rou/ash)