Onno Bikin Petisi 'Cegah Kiamat Internet'

http://us.images.detik.com/content/2014/09/25/328/onno4dalam.jpgOnno W. Purbo (detikfoto)


Jakarta - Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dikhawatirkan bakal berimbas pada industri internet Indonesia.

Sebuah petisi online pun sampai dibuat oleh praktisi IT Onno W. Purbo agar hal yang paling tidak diinginkan, yakni 'kiamat internet' tak sampai terjadi.


Berikut isi petisi yang dibuat Onno di situs change.org .


=


Mempetisi Presiden RI SBY

Berikan Kepastian Hukum kepada ISP & Bebaskan Indar Atmanto


Tidak ada keharusan sebuah Internet Service Provider (ISP) untuk memiliki ijin frekuensi 3G. Sebuah ISP dapat menyewa, secara sah, bandwidth ke operator 3G tanpa perlu ijin frekuensi 3G.


Jadi pola bisnis IM2 maupun 300+ ISP lain di Indonesia sesuai dengan UU Telekomunikasi maupun praktek usaha telekomunikasi yang ada. Tidak ada hukum yang dilanggar apalagi melakukan tindak pidana korupsi.Next


(ash/fyk)