Website Penjual Ponsel Xiaomi Ilegal akan Digugat

Jakarta - Xiaomi mengancam akan memperkarakan secara hukum website yang menjual ponsel buatannya secara ilegal. Langkah ini akan mereka lakukan di India terkait kasus dengan Ericsson.

Ericsson belum lama ini menggugat Xiaomi di pengadilan India terkait pelanggaran paten. Sebagai akibatnya, produk Xiaomi yang dijual di India hanya boleh memakai prosesor buatan Qualcomm.


Tapi kemudian, Ericsson menduga Xiaomi melanggar ketentuan itu karena mereka mendapati ada ponsel Xiaomi memakai prosesor MediaTek yang dijual di India. Xiaomi langsung tanggap dan mengatakan website yang menjual produk itu melakukannya secara ilegal dan tak ada hubungan dengan mereka.


"Mereka melanggar hak cipta kami dan membuat orang percaya bahwa mereka legal. Tapi produk yang mereka jual di website itu tidak ditujukan untuk pasar India dan dijual dengan harga jauh lebih mahal," kata Manu Jain, Head of India Operations Xiaomi yang dikutip detikINET dari Economic Times, Senin (23/2/2015).


"Kami sudah memperingatkan mereka beberapa kali dan kami akan melakukan tindakan hukum pada mereka," tambah Jain. Jain mengatakan, ponsel Xiaomi resmi di India hanya dijual lewat situs Flipkart dan Airtell.


Xiaomi dan Ericsson memang sedang berseteru di India. Bahkan gara-gara digugat Ericsson, ponsel Xiaomi sempat dicekal di negeri itu. Namun kemudian bisa dijual lagi dengan syarat tertentu.


(fyk/yud)