Diprotes AS, Menkominfo: Ponsel 'Made in Indonesia' Baru Mampu 20%

Lombok - Rencana pemerintah menetapkan kebijakan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) untuk semua ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia tampaknya akan menghadapi banyak rintangan.

Salah satunya datang dari kecaman Amerika Serikat, yang menyampaikan keluhannya melalui US Trade Representative (USTR). Mereka meminta aturan 40% untuk TKDN ponsel 4G itu diperlunak.


Mendapat protes keras, Menkominfo Rudiantara bergeming dan tetap akan mengeksekusi kebijakan ini awal 2017 mendatang. Namun menteri yang akrab disapa Chief RA ini tak memungkiri, bahwa saat ini vendor ponsel lokal pun belum sanggup untuk memenuhi TKDN 40% tersebut.


"Sekarang itu kan sudah ada TKDN 30%, tapi itu untuk BWA (broadband wireless access). Nah, untuk ponsel, saya sih maunya 40%. Tapi kan harus lihat kemampuan produsen dalam negeri, saat ini cuma 20%," ujarnya pada detikINET saat ditemui di Mataram, Lombok, Kamis (26/2/2015).


Maka dari itu, sebelum peraturan menteri itu dilakukan, pihaknya akan melakukan konsultasi publik. Dalam konsultasi tersebut, semua pihak yang mempunyai kepentingan bisa mengeluarkan pendapatnya. Termasuk pihak US Trade Representative.


Meski membuka peluang untuk memperlunak persentase TKDN, pria kelahiran Bogor ini menolak kalau itu disebabkan oleh kecaman dari Amerika Serikat. "Nggak. Ini nggak ada kaitan dengan surat dari Amerika Serikat kemarin," tutur Chief RA.


Menurutnya, kecaman Amerika Serikat itu memang tetap harus didengarkan. Namun pemerintah Indonesia harus tetap berpegang teguh terhadap pendapatnya sendiri. "Nanti nggak maju negara kita ini," ujarnya.


Dalam kesempatan sebelumnya, Rudiantara menjelaskan bahwa tanpa kebijakan TKDN ini sama saja dengan membiarkan defisit neraca perdagangan minimal USD 3 miliar tiap tahunnya.


(asj/rou)