FinSpy, Software Mata-mata Badan Intelijen




Ilustrasi (ist)


Jakarta - Penelitian dari Citizen Lab mengungkap bahwa dua Internet Service Protocol (ISP) asal Indonesia, Telkom dan Biznet, diduga menyisipkan software FinSpy di servernya. Lalu, apakah FinSpy itu?

FinSpy merupakan salah satu produk bagian dari FinFisher yang merupakan software mata-mata yang mampu me-remote aktivitas pengguna komputer dari jarak jauh.


Nah, FinFisher dikembangkan oleh perusahaan Gamma Internasional GmbH yang berbasis di Munich, Jerman. Spyware ini boleh dibilang merupakan software mata-mata ‘halal’ diperjualbelikan ke badan intelijen, dikoordinir oleh Gamma Group yang berpusat di Inggris.


Dikutip melalui situs resmi Citizen Lab, Senin (18/3/2013), kendati 'halal' untuk dimiliki oleh badan intelijen, pada kenyataanya FinSpy dikecam karena sering diperuntukkan untuk menyerang aktivis hak asasi manusia dan aktivis oposisi di negara-negara dimana kebijakan hak asasi manusianya dipertanyakan.


Walaupun FinSpy dan FinFisher tak bisa sembarangan digunakan, pada kenyataannya laporan Citizen Lab menemukan bahwa negara seperti Bahrain dan Turkmenistan menggunakan piranti lunak ini servernya.


Gamma Group sendiri telah membantah bahwa produknya tersebut dijual ke luar Uni Eropa, dan digunakan selain dari badan intelijen. Mereka juga mengklaim, temuan itu bukan hasil besutan FinFisher.


Kendati terus membantah, tetapi pada kenyataanya pada Februari 2013, Privacy International, Pusat Hak Asasi Manusia dan Konstitusi Eropa (ECCHR), Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain, Bahrain Watch, dan Reporters Without Borders mengajukan keluhan keluhan ke Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).


Mereka meminta agar diselidiki apakah Gamma melanggar Pedoman OECD untuk karena mengekspor FinSpy ke Bahrain. Di negara Timur Tengah itu ditemukan setidaknya dua versi yang berbeda (4,00 dan 4,01) dari FinSpy. Artinya, server Bahrain menggunakan produk FinFisher dan kemungkinan menerima update dari Gamma.


Hingga terakhir ditemukan 25 negara mengoperasikan server dengan software mata-mata itu, yakni Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Ceko, Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Indonesia, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam.


Menurut kesimpulan Citizen Lab, ini membuktikan bahwa FinSpy dan FinFisher memang digunakan untuk aktivitas intelijen dan badan penegak hukum. Akan tetapi dalam beberapa kasus, server ditemukan berjalan pada fasilitas yang disediakan oleh penyedia hosting komersial yang bisa dibeli dari negara manapun.


( tyo / fyk )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!