Ilustrasi (ist)
Jakarta - Kementerian Kominfo didesak oleh Komisi I DPR RI agar segera menghentikan sementara proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).
Anggota Komisi I DPR, Lily Wahid menegaskan, pihaknya tak mau kecolongan dalam masalah proyek PLIK/MPLIK karena program ini tak mencapai sasaran.
"Saya tidak mau yang terjadi di komisi DPR lain terjadi di komisi I DPR ini. Saya usulkan BPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini," katanya dalam Raker dengan Menkominfo Tifatul Sembiring di Komisi I DPR, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Sedangkan Anggota Komisi I lainnya, Hari Kartana mengungkapkan, dalam proyek PLIK/MPLIK masih digunakan satelit asing untuk akses seperti IPStar dan Asiasat4. Belum lagi masalah digunakannya jaringan 3G dan EVDO untuk backbone.
"Ini bisa berbahaya seperti kasus IM2 dan Indosat. Sebaiknya regulasi kerjasama jaringan dan jasa itu jelas dulu," tegasnya.
Belum lagi, lanjutnya, masalah belum adanya Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMLIK) yang diibaratkan seperti Network Operation Center (NOC) sehingga pengawasan menjadi lemah.
"Urutannya harusnya ada NOC dulu, ini jaringan dan lainnya malah ada duluan," katanya.
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafidz juga menyoroti lemahnya masalah pendampingan konten bagi masyarakat sehingga niat untuk membuka cakrawala dengan informasi menjadi bumerang.
"Harusnya ada pendampingan terhadap konten. Masyarakat di edukasi dulu tentang apa itu internet," sesalnya.
Seperti diketahui, MPLIK dilengkapi sejumlah fasilitas yang meliputi lima terminal untuk user berupa laptop, genset, server, di atas mobil terdapat antenna parabola VSAT.
Akses Internet yang disediakan sekitar 256 kbps, dan sudah dilengkapi software Nawala untuk memastikan penggunaan Internet Sehat dan Aman.
Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010. Keempat perusahaan itu ialah PT Telkom Tbk, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, serta PT Aplikanusa Lintasarta.
Khusus untuk Telkom, tender pengadaan MPLIK digelar sebanyak enam paket pekerjaan, antara lain Paket 4 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau), Paket 12 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), Paket 13 (Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), Paket 14 (Sulawesi Selatan), Paket 17 (Kalimantan Tengah), Paket 20 (Papua dan Irian Jaya Barat).
Telkom sendiri sempat terkena isu tak sedap dalam kasus MPLIK ini karena terlambat menjalankan perangkat di lapangan.
KPU ini dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kominfo sudah terdapat akses telekomunikasi.
Kominfo juga mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target KPU sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91% target KPU.
Data Kominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05 persen dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa.
Adapun sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.
( rou / rns )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!