Menkominfo: Internet Kecamatan Distop, Kami Bisa Dituntut Balik!




Menkominfo Tifatul Sembiring/kanan (rou/inet)


Jakarta - Kementerian Kominfo menilai desakan Komisi I DPR RI agar segera menghentikan sementara proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) bisa berakibat fatal.

Menurut Menkominfo Tifatul Sembiring, jika moratorium benar-benar dilakukan, maka bisa memunculkan adanya gugatan karena pemutusan sepihak.


"Jika ada yang menuntut balik karena membatalkan kontrak sepihak, nanti negara yang bayar. Ini jelas bisa merugikan negara nantinya," jelasnya dalam Raker dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (18/3/2013).


Tifatul pun menjelaskan, dalam proyek PLIK/MPLIK pemerintah membeli jasa yang disediakan operator bukan membeli peralatan mulai dari mobil hingga perangkat komputer, sehingga kerugian negara tak terjadi.


"Kami membayar jasa mereka empat jam sehari. Jika memang ada masalah di lapangan, mari bersama kita carikan solusinya," ujarnya coba bernegosiasi.


Seperti diketahui, MPLIK dilengkapi sejumlah fasilitas yang meliputi lima terminal untuk user berupa laptop, genset, server, di atas mobil terdapat antenna parabola VSAT.


Akses Internet yang disediakan sekitar 256 kbps, dan sudah dilengkapi software Nawala untuk memastikan penggunaan Internet Sehat dan Aman.


Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010. Keempat perusahaan itu ialah PT Telkom Tbk, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, serta PT Aplikanusa Lintasarta.


Khusus untuk Telkom, tender pengadaan MPLIK digelar sebanyak enam paket pekerjaan, antara lain Paket 4 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau), Paket 12 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), Paket 13 (Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), Paket 14 (Sulawesi Selatan), Paket 17 (Kalimantan Tengah), Paket 20 (Papua dan Irian Jaya Barat).


Telkom sendiri sempat terkena isu tak sedap dalam kasus MPLIK ini karena terlambat menjalankan perangkat di lapangan.


KPU ini dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kominfo sudah terdapat akses telekomunikasi.


Kominfo juga mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target KPU sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91% target KPU.


Data Kominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05 persen dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa.


Adapun sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.


( rou / fyk )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!