Indonesia Boyong Teknologi Penyadapan Rp 6,7 miliar?

Nusa Dua, Bali - Setelah laporan mengejutkan mengenai kemungkinan penggunaan server pengintai oleh penyedia layanan internet lokal, Citizen Lab kembali memaparkan temuan hebohnya terkait kemungkinan aktivitas serupa di Indonesia.

Badan riset yang berpusat di Universitas Toronto, Kanada itu mengungkapkan telah terjadi transaksi pembelian peralatan pengintaian/penyadapan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia yang juga diketahui Badan Intelijen Strategis (BAIS) dengan besaran nilainya mencapai Rp 6,7 miliar dari Gamma TSE.


Gamma TSE sendiri merupakan bagian dari Gamma Group International yang mengembangkan FinFisher, sebuah perangkat lunak yang berfungsi untuk mengawasi aktivitas pertukaran data pengguna internet. FinFisher diketahui dijual secara eksklusif untuk menegakkan aturan terutama terkait dengan penyadapan.


Hal lain yang juga diungkap Citizen Lab adalah tekanan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada BlackBberry, yang meminta agar perusahaan asal Kanada itu menempatkan infrastrukturnya di Indonesia guna mengawasi aktivitas pengguna sebagai bagian dari kebutuhan lawfull interception alias penyadapan atas nama hukum.


Kembali ke soal FinFisher, Citizen Lab mengungkap temuannya yang mengatakan bahwa tiga penyedia jasa layanan internet di Indonesia yakni Telkom, Biznet, dan Matrixnet Global menggunakan perangkat lunak FinFisher dalam infrastrukturnya.


Ron Deiberi selaku Director Citizen Lab menegaskan, temuannya tidak berarti membuktikan bila ketiga Internet Service Provider (ISP) yang dimaksud melakukan aktivitas pengintaian.


"Berdasarkan riset yang dilakukan, Citizen Lab memang menemukan penggunaan perangkat pengintaian oleh ketiga ISP tersebut. namun hal itu belum berarti bahwa ketiganya menggunakannya untuk tujuan yang tidak benar," ucap Ron pada event IGF 2013 di Nusa Dua, Bali.Next


(yud/ash)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!