Bolt Dicaplok First Media, Menkominfo: Tak Boleh Berbagi Frekuensi

Jakarta - Menkominfo Rudiantara ‎ mengaku sudah mengetahui aksi korporasi yang dilakukan PT First Media Tbk terhadap PT Mitra Mandiri Mantap, induk usaha dari Internux yang mengelola layanan Bolt 4G LTE berbasis TDD di 2,3 GHz.

"Kami tahu ada aksi korporasi dari First Media terhadap Mitra Media Mantap. Itu di tataran holding, tidak langsung ke Internux. Jadi tak ada masalah," ungkap Rudiantara saat ditemui di gedung Kominfo, Jakarta, Senin (2/2/2015).


Ditegaskannya, walau secara tidak langsung kedua pemain Broadband Wireless Access (BWA) di frekuensi 2,3 GHz itu memiliki afiliasi, tetapi tidak diperkenankan melakukan sharing frekuensi.


"Kami dorong ada kerjasama di antara pemain, asal bukan berbagi frekuensi. Itu melanggar aturan kalau dilakukan," tegasnya.


Kala ditanya tentang aksi dari Internux yang membawa Bolt ke Medan alias diluar lisensi yang dimiliki yakni Jabodetabek, ia menjelaskan, dari informasi didapat itu adalah penggunaan merek dagang.


"Sepertinya merek Bolt dijadikan jualan dari keduanya. Tak masalah," kata dia saat ditemui belum lama ini usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.


Seperti diketahui, First Media telah menguasai sekitar 69,04% saham Mitra Mandiri dengan mengakuisisi 2.229 saham senilai Rp 1,34 triliun.


Setelah transaksi tersebut, kedua pemegang saham Mitra Mandiri, yaitu PT Cahaya Emerald dan PT Inti Permata Provita, terdilusi. Keduanya masing-masing mengalami penurunan kepemilikan saham menjadi 15,48% dari sebelumnya 50%.


(rou/fyk)