e-Commerce Kakap Bakal Jadi Target Objek Pajak

Jakarta - Para pedagang online skala usaha kecil menengah mungkin bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, target penerimaan pajak dari sektor e-commerce diindikasikan belum akan terlalu jauh menjamah mereka.

Saat berbincang dengan Menkominfo Rudiantara, ia mengaku masih akan menemui Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro untuk membahas lebih detail soal pajak dari transaksi online ini.


"Pajak itu kan domainnya Kementerian Keuangan. Kita di Kominfo cuma karena mereka berbisnisnya di ‎ranah elektronik saja," kata Chief RA, panggilan akrab Rudiantara di gedung Kominfo, Senin (2/2/2015).


Lebih lanjut dikatakan, kemungkinan besar yang akan dijadikan target pajak di sektor e-commerce ini adalah para pemain kelas kakap, khususnya yang kepemilikannya asing, atau juga yang banyak mendapat suntikan dari investor asing.


"Yang akan kita bahas e-commerce besar. Tokopedia, misalnya, mereka dapat investasi USD 100 juta. Strukturnya mereka itu ada di mana, kan ada di luar. Yang untung dari masalah pajak ini siapa. Kita harus jadi tuan rumah di dalam bisnis seperti ini," tegasnya.


e-Commerce di Indonesia memang tumbuh pesat. Di 2014 lalu pertumbuhannya diestimasi mencapai 45,1%. Sementara di tahun 2015 ini bahkan angka transaksi jual beli online diperkirakan bisa menembus USD 10 miliar.


Selain Tokopedia yang mendapat suntikan dari Sequoia, pemain kakap e-commerce lainnya juga masih banyak. Misalnya saja Elevenia yang dimiliki patungan oleh XL Axiata dan SK Telecom.


Kemudian ada juga Rakuten Belanja Online dari Jepang. Serta Lazada, dan juga OLX yang merupakan gabungan dari Tokobagus, Ber‎niaga, dan Multiply.


Persaingan di bisnis e-commerce juga semakin ramai dengan masuknya eBay lewat Telkom Group yang membentuk usaha patungan lewat portal Blanja.


(rou/fyk)