'Haramkan' Situs Nikah Siri, Menkominfo Koordinasi ke Menag

Yogyakarta - Kehadiran situs nikah siri sempat membuat resah warga. Menkominfo Rudiantara pun ‎mengaku sudah memblokir situs tersebut.

"Sudah, sudah diblokir kok (situs nikah siri). Coba saja buka, sudah nggak bisa," kata Rudiantara.


Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan media dan nitizen di Sasanti Restaurant, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Yogyakarta, Minggu (22/3/2015).


Dia juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim untuk membahas pemblokiran situs tersebut.


"Sudah telponan sama Pak Menag. Langsung diblokir kok," imbuhnya.


Rudiantara mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi situs yang dianggap bermuatan negatif dan dapat melaporkannya ke Kominfo. Laporan bisa disampaikan langsung melalui emal ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.


Website yang dilaporkan tersebut akan langsung diblokir sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.


(slm/ash)