Cyber Ethics, Senjata untuk Ciptakan Internet Sehat

Nusa Dua, Bali - Sebelum event Internet Governance Forum (IGF) 2013 digelar di Bali, pemerintah melalui Depkominfo mengadakan acara yang melibatkan sejumlah petinggi dari berbagai negara. Mereka berbagi masukan terkait perkembangan teknologi internet yang makin pesat.

Digelar dengan sebutan High Level Leaders Meeting (HLLM), acara bertema “Global Multi-stakeholder Collaboration for Achieving a Safe, Secure and Tolerant Cyberspace: Enabling Growth and Sustainable Development through Cyber Ethics” ini bertujuan mengajak instansi dalam bidang internet bersatu-padu untuk menekan cyber crime.


Caranya tidak sepenuhnya menggunakan aturan-aturan tertulis melainkan mengandalkan apa yang disebut cyber ethics. Layaknya norma tak tertulis, cyber ethics bertujuan untuk memudahkan proses interaksi dan negoisasi dalam dunia cyber dengan menghilangkan batasan dalam aturan tertulis.


Menurut Menkominfo Tifatul Sembiring, pengelolaan internet sebenarnya dapat dilakukan dengan pendekatan teknologi dan juga pendekatan norma. Berbagai instrumen regulasi nasional dan internasional sebagai norma sejatinya telah dikembangkan untuk mengatur internet serta untuk menghadapi dan mengatasi penyalahgunaannya.


“Banyak negara, termasuk Indonesia telah membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur dan mengelola dunia cyber. Namun aturan tersebut memiliki keterbatasan baik dari segi yurisdiksi maupun cakupan. Oleh karenanya cyber ethics dibutuhkan guna melengkapi aturan-aturan yang ada,” jelas Menkominfo pada acara HLLM di Nusa Dua, Bali, Senin (21/10/2013).


Definisi etika sendiri adalah aturan tak tertulis yang dapat menjadi pedoman bagi suatu masyarakat untuk saling menghargai kepentingan masing-masing. Sehingga cyber ethics merupakan norma-norma dalam dunia cyber yang mengatur masyarakat cyber dalam berinteraksi maupun bertransaksi.


Selain itu, tujuan digalakkannya cyber ethics adalah menyeragamkan persepsi saling menguntungkan yang terkadang tak dapat dilakukan dengan aturan tertulis.Next


(yud/fyk)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!