Dalam poin perjanjian tersebut, HTC akan melakukan pembayaran kepada Nokia, sedangkan kolaborasi keduanya akan melibatkan portofolio paten LTE dari HTC yang ke depannya akan memperkuat penawaran lisensi Nokia.
Sayangnya ada beberapa pasal yang tak bisa diketahui oleh publik. Namun, . Kedua perusahaan juga akan mengeksplorasi berbagai peluang kerja sama teknologi masa depan.
"Kami sangat gembira dengan tercapainya penyelesaian dan terwujudnya kesepakatan kerja sama dengan HTC yang telah sekian lama menjadi pemegang lisensi untuk beberapa paten esensial standar milik Nokia," ujar Paul Melin, Chief Intellectual Property Officer Nokia, melalui rilisnya, Minggu (9/2/2014).
"Sebagai pionir di industri smartphone dengan portofolio paten yang kuat, HTC menyambut baik lahirnya kesepakatan yang akan menjadikan kami untuk terus fokus pada penciptaan beragam inovasi yang kami persembahkan untuk para pelanggan setia," tuntas Grace Lei, General Counsel HTC.
Sebelumnya, HTC terbukti melanggar paten EP1579613 milik Nokia. Paten ini berkaitan dengan metode dan perlengkapan yang memungkinkan mobile station mengadaptasi revision level, berdasarkan network protocol revision level.
Namun pada dasarnya, teknologi ini bersifat redundant di perangkat HTC. Sehingga jika HTC tak menggunakannya pun tak akan mempengaruhi fungsi perangkatnya.
Berdasarkan putusan pengadilan di Jerman, HTC tak boleh lagi menggunakan fungsionalitas ini pada perangkatnya yang dijual di Negeri Kanselir tersebut.
(tyo/tyo)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!