Nokia Paksa HTC Ganti Desain

Jakarta - Kekalahan HTC dalam kasus paten melawan Nokia membuat perusahaan asal Taiwan ini harus berkorban banyak. Kali ini, HTC dipaksa untuk mengganti desain produknya.

HTC terbukti melanggar paten EP1579613 milik Nokia. Paten ini berkaitan dengan metode dan perlengkapan yang memungkinkan mobile station mengadaptasi revision level, berdasarkan network protocol revision level.


Namun pada dasarnya, teknologi ini bersifat redundant di perangkat HTC. Sehingga jika HTC tak menggunakannya pun tak akan mempengaruhi fungsi perangkatnya. Berdasarkan putusan pengadilan di Jerman, HTC tak boleh lagi menggunakan fungsionalitas ini pada perangkatnya yang dijual di Negeri Kanselir tersebut.


"Kami tengah mencari cara untuk memodifikasi handset, untuk menghilangkan teknologi yang mubazir ini," demikian pernyataan HTC seperti dilansir Tech Radar, Kamis (6/2/2014).


Membicarakan kemenangan kasus paten Nokia atas HTC, perusahaan asal Finlandia ini memenangkan lebih dari satu perkara gugatan di pengadilan Jerman. Sebelumnya, pengadilan Mannheim, Jerman membuat Nokia sukses mengamankan produknya dari pemblokiran yang semula sempat mengancamnya.


Sebaliknya, justru tiga perangkat milik HTC, yakni Wildfire S, Desire S dan Rhyme yang kena getahnya. Ketiganya, kini tak lagi dijual di negara tersebut. Adapun paten yang dipermasalahkan, yakni terkait dengan fitur power saving yang ditemukan pada chip Qualcomm yang digunakan ponsel Nokia dan HTC.


Kemenangan lainnya adalah dicekalnya HTC One Mini di Inggris. Pengadilan Inggris menyatakan ponsel HTC One Mini terbukti mengandung sebuah microchip yang lisensinya dimiliki Nokia.


(rns/ash)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!