Aplikasi itu bernama Blockchain, dan bisa dipakai penggunanya untuk menyimpan atau bertransaksi di pasar Bitcoin. Awalnya dompet digital ini sempat mejeng di App Store.
Apple sendiri hingga kini belum memberikan alasan mengapa mereka melarang aplikasi tersebut, tapi apapun itu yang jelas pembuat Blockchain jadi sangat kecewa.
"Sikap ini jelas menunjukkan bahwa Apple tidak kooperatif dengan mengubah-ubah aturan mereka. Dan jelas ini adalah upaya Apple untuk memonopoli sistem pembayaran," keluh pembuat Blockchain melalui blognya, seperti dikutip detikINET, Jumat (7/2/2014).
Bitcoin sendiri merupakan mata uang digital yang sudah mulai diterima banyak kalangan di berbagai negara. Tapi di Tanah Air, menggunakan mata uang sangat dilarang oleh Bank Indonesia. Bahkan ada aturan yang akan mempidanakan siapa pun yang menggunakannya.
(eno/ash)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!