Bagi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), di zaman Joop Ave lah izin Internet Service Provider (ISP) dimulai. Di matanya, internet diprediksi akan menjadi industri masa depan.
"Maka, Joop pun menekankan pemilik perusahaan yang mengajukan lisensi, sahamnya harus kepemilikan WNI dan usianya tidak lebih dari 30 tahun," kata Sekjen APJII Sapto Anggoro di sela-sela pelantikan APJII cabang Jawa Barat, melalui rilisnya, Kamis (6/2/2014).
"Bagi APJII, Joop Ave adalah salah satu bapak pendiri dan peletak dasar-dasar internet di Indonesia," sambungnya.
Izin ISP dikeluarkan pertama 1994 dimulai dengan Radnet kemudian disusul Indonet, dan sampai hari ini sudah 300 anggota APJII yang berlisensi.
Joop Ave yang lahir di Yogyakarta 5 Desember 1934 menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura, Rabu, 5 Februari 2014.
Dengan jumlah yang banyak dan menyebar di daerah, maka APJII perlu memiliki kepanjangan tangan di daerah. Sudah ada 8 Pengwil APJII dan hari Kamis ini Pengwil Jabar dikukuhkan resmi yang dipimpin oleh Ketua Pengwil S Prasetya Wahyudi dari Comtronics System.Next
(tyo/ash)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!