"Setelah dua blok bekas Axis ditarik, akan dilelang akhir tahun ini," kata Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Kedua blok frekuensi bekas Axis itu katanya telah dikembalikan ke Kominfo setelah XL Axiata menuntaskan proses merger akuisisinya. Dirjen menegaskan, kedua frekuensi itu sudah terbebas dari interferensi dengan Smartfren sejak operator itu dipindah dari 1.900 MHz ke 2,3 GHz.
"Seharusnya sudah bersih dari interferensi karena di atas kertas, Smartfren sudah mulai pindah ke 2,3 GHz," katanya lebih lanjut. Menurutnya, sejauh ini baru dua operator yang menyatakan minatnya untuk ikut lelang.
"Yang berminat Indosat dan Hutchison. Nanti kita lihat siapa lagi yang minat. Kita pakai skema beauty contest. Sementara untuk harganya mengikuti harga kekinian. Yang pasti lebih tinggi dari tender sebelumnya yang satu blok Rp 100 miliar dengan BHP Rp 500 miliar," pungkas Budi.
Seperti diketahui, operator seluler yang memiliki lisensi 3G di 2,1 GHz adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison Tri Indonesia. Sebelumnya juga ada Axis Telekomunikasi Indonesia, namun operator itu kini telah bergabung dengan XL.
(rou/ash)