Badan Ekonomi Kreatif: Kekuatan, Tantangan, dan Harapan

Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (BEK) sebagai pengganti Kementerian Ekonomi Kreatif yang dibatalkan dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK sudah dibentuk dan ketuanya sudah dilantik beberapa hari lalu yang dipercayakan kepada Triawan Munaf.

Ada enam deputi di bawah koordinasi ketua badan: deputi riset edukasi dan pengembangan, deputi akses permodalan, deputi infrastuktur, deputi pemasaran, deputi fasilitas HAKI dan deputi hubungan antar lembaga dan wilayah.


Kehadiran BEK sebagai pengganti Kementerian Ekonomi Kreatif sangat diharapkan oleh semua pelaku ekonomi kreatif di tanah air tak terkecuali pemerhati dan pengamat ekraf.


Pasalnya orang Indonesia sangat kreatif, terbukti dengan berjamurnya pelaku industri kreatif berbasis rumahan dan kelompok seperti kerajinan, pasar barang seni, usaha bidang penerbitan dan percetakan, seni pertunjukan, busana muslim dan batik nusantara (fesyen), kelompok musik indie, kelompok fotografi, kuliner rumahan, animasi dan game lokal serta software house dan jasa IT lokal.


Walaupun selama ini di pemerintahan sebelumnya negara tidak hadir (Kementerian Parekraf ada tapi tidak optimal). Euforia ekonomi kreatif ramai dibicarakan sejak kampanye Pilpres 2014 lalu dipicu oleh Jokowi yang pada saat kampanyenya bermaksud mendorong dan mendukung industri kreatif (ekraf).


Ditambah lagi tertulis dalam 9 Program Nyata Jokowi-JK pada saat kampanye Pilpres lalu di item ke 6:--- Mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital sebagai salah satu upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.


Bonus demografi yang besar dan kreatifitas pelaku ekonomi kreatif yang kita miliki ditambah ketahanan untuk 'survival' yang telah proven menjadikan sebuah kekuatan tersendiri bagi bangsa ini Next


(rou/rou)