Perampok Cyber Meneror, Bank di Indonesia Harus Bagaimana?

Jakarta - Teror yang dilakukan grup hacker Anunak atau yang belakangan ini sering disebut Carbanak memang menakutkan. Mereka bisa menyulap ATM menjadi 'dispenser' dan mengalirkan uang kapanpun mereka mau.

Menurut paparan dari Fox-IT dan Group-IB yang melakukan melakukan riset dan melaporkan Anunak sejak bulan Desember 2014, insiden ini terjadi di Rusia lantaran kesadaran pengamanan dan penegakan hukum perbankan di Negeri Beruang Merah masih rendah, sehingga memungkinkan hal ini terjadi dan pelakunya sulit tersentuh hukum.


Jadi teror Anunak kemungkinan besar akan sulit berkembang di negara dengan penegakan hukum kuat. Bahkan dalam waktu singkat, pelaku kriminal cyber akan dapat diidentifikasi dan ditangkap.


Namun di Indonesia hal ini cukup mengkhawatirkan -- khususnya jika penegakan hukum yang lemah atas tindak kejahatan perbankan yang akan menyuburkan praktek ini.


Hal ini bisa terlihat dari maraknya penipuan toko online abal-abal dan penipuan menang undian yang sampai saat ini masih marak terjadi karena kurang tanggap dan tegasnya penegakan hukum yang dilakukan bagi pelaku penipuan.


Bagi kalangan perbankan, karena memang menjadi pihak yang diincar ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti:


1. Pastikan jaringan intranet terlindung dari Trojan dengan perlindungan antivirus terpercaya. Untuk mengetahui antivirus yang direkomendasikan, salah satu sumber yang dapat menjadi referensi independen adalah organisasi nirlaba Virus Bulletin yang melakukan pengetesan atas semua produk antivirus secara rutin yang bisa dilihat hasilnya di https://www.virusbtn.com/vb100/RAP/RAP-quadrant-Apr-Oct14-1200.jpg.Next


(ash/ash)