4G Tak Sepakat di 1.800 MHz, Menkominfo bakal Turun Tangan

Jakarta - Menkominfo Rudiantara mengancam akan turun tangan jika empat operator yang berada di frekuensi 1.800 MHz tak bisa memutuskan metode pemindahan kanal di frekuensi 1.800 MHz hingga April mendatang.

"Kita tunggu saja hasil diskusi mereka. Saya selalu pendekatannya partisipatif dan persuasif dulu, enaknya kan mereka sepakat, itu lebih bagus. Tetapi jika sinyalnya deadlock, saya akan step in dengan regulasi," ujarnya.


"Pokoknya saya tak mau target waktu komersial 4G di 1.800 MHz itu molor di akhir tahun ini," lanjut Chief RA di sela acara 4G & Rich Content di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (24/3/2015).


Diungkapkannya, pemerintah memiliki target pada semester kedua 2015 operator mulai melakukan penataan kanal di frekuensi 1.800 MHz agar bisa menempati posisi berdampingan sehingga ideal untuk 4G.


"Saya rencananya April ini akan keluarkan Keputusan Menteri soal ini. Masalahnya sekarang itu kan di metode, direct atau indirect, cepatlah diputuskan agar tenggat waktu dipenuhi. Kalau soal proses pemindahan kita sudah berikan tenggang waktu,2-3 bulan, karena itu targetnya 4G di 1.800 MHz itu pada akhir 2015," katanya.


Sebelumnya, empat operator GSM yang menghuni frekuensi 1.800 MHz menyatakan belum menemukan kata sepakat terkait metode penataan di spektrum itu.


Empat operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri Indonesia. Padahal, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia telah menandatangani surat edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang kebijakan tata ulang pita frekuensi 1.800 MHz, serta dibentuk Satgas untuk mengawasi tata ulang tersebut.Next


(rou/ash)