Belum Cukup Umur, Puluhan Pelamar BRTI Gugur

Jakarta - Hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018 sudah keluar. Hasilnya dari 149 pelamar, hanya 72 orang yang lolos.

Alhasil, sebanyak 77 pelamar dipastikan gagal masuk ke babak selanjutnya. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, alasan belum cukup umur mendominasi kegagalan para pelamar.


Seperti diketahui, Panitia Seleksi BRTI mengharuskan peminat wasit di industri telekomunikasi itu harus berumur minimal 40 tahun dan bergelar pendidikan S2. Nah, dua syarat inilah yang menjadi batu ganjalan terbesar banyak peserta.


"Banyak yang umurnya kurang dari 40 tahun, jadi sudah dipastikan gagal. Soal umur ini mendominasi, bahkan ada sejumlah pelamar yang masih 20 tahunan. Selain umur, kegagalan juga karena belum S2 dan tidak mengkonfirmasi ulang ijasah aslinya," jelas Ismail saat dihubungi detikINET, Selasa (24/3/2015).


Peserta yang mendaftar untungnya tak cuma berasal dari Pulau Jawa, melainkan juga dari Makassar, Medan dan Kalimantan. Hal ini sesuai keinginan Pansel untuk menyaring banyak calon dari kota-kota lain di Indonesia.


"Karena sebelumnya kita juga berpromosi dengan membuat advertorial ke media lokal, di Makassar, Medan dan Manado. Sampai akhirnya ada yang merespons," lanjut Ismail.


Namun memang jumlah pelamar dari luar Pulau Jawa ini belum terlalu membanjir. "Padahal kita bilang kalau lolos, kita usahakan untuk disewakan rumah, jadi mereka tak perlu khawatir dan Insya Allah akan naik juga gajinya," pungkasnya.


Peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Tes Potensi Akademik (TPA) alias tes tertulis pada 26 Maret 2015.


Masing-masing peserta yang mengikuti TPA harus menyerahkan surat pernyataan yang memuat dua bidang yang diminati (hukum, ekonomi makro, ekonomi mikro/bisnis, kebijakan publik bidang perumusan kebijakan, kebijakan publik bidang pelayanan publik, atau bidang teknologi/telekomunikasi) pada saat registrasi TPA.


(ash/fyk)