Migrasi 3G Telat, Akuisisi XL-Axis Tersendat?

Jakarta - Migrasi 3G di frekuensi 2.1 GHz tak berlangsung sesuai harapan. Lantaran interferensi, Axis gagal memenuhi tenggat waktu migrasi. Terkait isu ini, apakah akan mempengaruhi proses konsolidasi XL dan Axis?

Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan, isu migrasi dan akuisisi merupakan dua topik yang berbeda.


Pun demikian, tak bisa dipungkiri, track record sebuah operator telekomunikasi dalam mematuhi aturan bakal mempengaruhi penilaian regulator di masa depan,


"Migrasi dan akuisisi itu totally different. Kami tidak ingin menyandera XL dan Axis," kata Gatot, kepada detikINET, Senin (2/9/2013).


"Hanya saja yang perlu dipertimbangkan dan menjadi poin krusial, azas kepatuhan terhadap regulasi itu penting. Saat lelang 3G tempo hari, soal apakah Telkomsel atau XL itu mendapat peringkat satu dua, itu juga dinilai dari kepatuhan mereka," lanjutnya.


Kembali ke soal migrasi 3G, jadi jika Axis masih belum memenuhi aturan regulator, tentu ini akan jadi bahan penilaian tersendiri.


"Kasarnya, gimana mau dikasih kalau soal regulasi yang kemarin masih mbalelo," sindir Gatot.


"Tapi terkait proses konsolidasi mereka (XL-Axis), kita tidak mau menyandera, izin prinsipnya sudah keluar kok. Tapi harusnya mereka tahu diri (dengan mematuhi regulasi), karena mereka juga lagi butuh (untuk proses konsolidasi)," pungkasnya.


Axis lewat Head of Corporate Communications Anita Avianty sendiri telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, Axis sangat mendukung inisiatif tata ulang spektrum 2.1 GHz.


"Namun lebih dari 40% jaringan Axis terkena dampak interferensi yang berbahaya sehingga pelanggan sama sekali tidak bisa melakukan panggilan apalagi menggunakan layanan data," lanjut Anita.


"Untuk memastikan keberhasilan layanan kepada pelanggan, Axis terpaksa harus mengembalikan jaringannya ke blok 2 dan 3. Sementara isu interferensi sudah kami laporkan sejak Mei 2013," ia memaparkan.


Proses Konsolidasi


Sementara terkait kemungkinan isu migrasi 3G akan mempengaruhi proses konsolidasi XL-Axis, Anita meyakini hal itu tidak akan terjadi.


"Kami yakin semua pihak yang terkait dengan migrasi ini bisa melihat dan menyikapi permasalahan dengan bijak dan tidak mencampuradukkannya dengan permasalahan yang lain," ujarnya.


Memang sudah sejauh apa proses konsolidasi dua operator seluler tersebut? "Masih belum ada informasi yang lebih pasti dari yang pernah disampaikan sebelumnya. Saudi Telecom Company -- shareholder Axis -- masih dalam tahapan melakukan pembicaraan," tandasnya.


Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri telah menyetujui secara prinsip rencana akusisi XL atas Axis. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.


Salah satunya terkait pengembalian frekuensi kepada pemerintah jika akuisisi itu terjadi deal. Dari sini selanjutnya akan dikaji, frekuensi mana saja yang akan dikembalikan lagi ke mereka (XL-Axis).


Komposisi kepemilikan frekuensi XL sendiri saat ini adalah 15 MHz atau setara tiga blok (8, 9, dan 10) di spektrum 2,1 GHz untuk layanan 3G. Sedangkan untuk 2G, XL juga punya di 1.800 Mhz dan 900 MHz, masing-masing 7,5 MHz. Sementara Axis menduduki dua blok 3G di 2,1 GHz, yakni blok 11 dan 12. Sementara untuk 1.800 MHz memiliki lebar pita 15 MHz.


Jika konsolidasi antara keduanya terjadi dan XL hanya mengembalikan satu blok 3G maka anak usaha Axiata ini akan memiliki empat blok frekuensi 3G dan di 1.800 MHz menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.


(ash/tyo)