Suara Kekecewaan Telkomsel di Balik 'Perkawinan' XL-Axis

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring telah menyetujui konsolidasi yang dilakukan XL-Axis. Hanya saja bagi Telkomsel, ada hal yang masih mengganjal di balik restu yang diturunkan pemerintah tersebut.

Muharam P, Vice President Regulatory Management Telkomsel menegaskan bahwa pada dasarnya Telkomsel mendukung proses konsolidasi industri telekomunikasi yang dilakukan oleh pemerintah.


Namun dalam hal realokasi frekuensi, keputusan pemerintah dianggap terkesan melihat industri telekomunikasi sebagai ladang bisnis jangka pendek dan melupakan aspek jangka panjang terhadap layanan pada masyarakat.


"Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat telekomunikasi ini adalah infrastruktur dasar yang merupakan kewajiban pemerintah agar semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan layanan," ujarnya, dalam keterangannya kepada detikINET, Selasa (3/12/2013).


Proses konsolidasi industri di bidang telekomunikasi, lanjut Muharram, idealnya diikuti juga dengan penerapan modern licensing, dimana operator yang mendapatkan hak penggunaan frekuensi dikenai kewajiban membangun secara nasional.


Dengan demikian menjadi kewajiban operator seluler manapun untuk membangun seluruh daerah dalam wilayah Indonesia tanpa pilih bulu.


"Hal ini yang tidak diterapkan secara konsisten oleh pemerintah sehingga seolah modern licensing hanya keputusan di atas kertas tanpa ada monitoring dan sanksi. Pemerintah kurang melihat kondisi di daerah-daerah pelosok yang masih punya kebutuhan 2G," kata Muharram.Next


(ash/rou)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!