Perkawinan XL-Axis Direstui Pemegang Saham

Jakarta - Merger akuisisi antara XL Axiata dan Axis Telekom Indonesia berjalan mulus setelah 97% dari 92% pemegang saham yang hadir merestui ‎'perkawinan' kedua operator seluler itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Keputusan pemegang saham mendukung rencana akuisisi dan merger memiliki arti yang sangat strategis bagi kemajuan XL di masa yang akan datang," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi usai RUPSLB di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/2/2014).


Melalui akuisisi dan merger dengan Axis, XL berharap memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia.


"Momentum konsolidasi ini juga sangat penting untuk memperkuat industri telekomunikasi yang memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional," ujarnya lebih lanjut‎.


Selain mendapat restu dari pemegang saham, XL juga mengumumkan telah mendapatkan persetujuan dari dua regulator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.


"XL sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas persetujuan yang diperoleh dan melihat hal tersebut sebagai perkembangan positif yang akan semakin memantapkan langkah XL menuju merger dengan Axis," kata Hasnul.


Proses akuisisi dan merger XL-AXIS juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)‎.


Sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement - CSPA) antara XL dan STC, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan regulator terkait, maka XL akan segera melakukan pembayaran kepada pemegang saham AXIS sebesar USD 865 juta.


Untuk membiayai transaksi ini XL akan menggunakan kombinasi pinjaman yaitu dari pemegang saham Axiata sebesar USD 500 juta (sekitar 58%) dan pinjaman dari institusi finansial sebesar USD 365 juta (42%).


(rou/ash)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!