"Kita punya nomor telepon banyak sekali, hingga 220 juta," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat temu media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (3/06/2014).
Menurut Lutfi tingginya permintaan ponsel menyebabkan impor ponsel yang masuk ke Indonesia semakin deras. Pada bulan April 2014 impor ponsel naik sebesar 58,9% dari US$ 209 juta menjadi US$ 332,1 juta.
"Telepon ini selalu menjadi masalah. Kebutuhan kita memang sangat tinggi. Ini (peningkatan impor ponsel) adalah sebuah siklus," imbuhnya.
Ia mengatakan derasnya laju impor ponsel bukan disebabkan karena keinginan pemerintah yang akan mengenakan dan memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ponsel. Menurut Lutfi, kebijakan PPnBM hanya akan berlaku bila ada industri produksi telepon seluler di dalam negeri.
"Jadi tidak ada kepanikan untuk menimbun telepon itu tidak ada. Ada ide untuk memberikan pajak barang mewah untuk telepon tersebut. Kami bertekad hanya ada pajak barang mewah untuk telepon bila ada industri di dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menuturkan para importir memang memasok ponsel lebih banyak dari biasanya. Tujuannya jika ada kebijakan PPnBM untuk ponsel, mereka sudah punya stok yang cukup.
Menurut Chatib belum ada surat yang diterima dari dua kementerian teknis, yaitu Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal usulan PPnBM ponsel. Pihak dua kementerian tersebut belum berbicara dengan Kementerian Keuangan.
"Kemarin pada ribut terus sih PPnBM akibatnya orang menimbun. Padahal nggak ada keputusan PPnBM ponsel. Orang jadi beli di depan. Saya sudah pernah bilang itu suratnya nggak ada ke saya," ujar Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2014)
(hen/fyk)