Cuma BlackBerry yang Tidak Diterima di Pegadaian

Jakarta - Bagi Anda yang sedang butuh uang tunai tanpa harus pinjam uang, pegadaian bisa menjadi solusi cepat. Namun tak semua jenis barang yang masuk kategori bisa digadai alias memenuhi spesifikasi syarat gadai.

Seorang petugas di Kantor Pegadaian Pusat Kramat Raya Mariah mengatakan barang sering digadai masyarakat dan diterima oleh PT Pegadaian (Persero) antara lain emas dan barang elektronika.


Khusus untuk barang elektronika, hanya kriteria tertentu yang bisa digadai, misalnya barang elektronik seperti laptop atau ponsel. Itu pun disaring lagi berdasarkan merek dan usia ponsel.


Menariknya, merek ponsel BlackBerry (BB) yang banyak digunakan masyarakat kita saat ini ternyata menjadi salah satu barang yang tak bisa digadai di Pegadaian.


"Barang elektronika seperti laptop dan ponsel bisa asal model terbaru setahun terakhir. Kalau laptop yang (processor) di bawah core 2 duo tidak bisa digadai. Untuk ponsel semua bisa kayak Samsung, Nokia kecuali BlackBerry, dari sananya nggak bisa kalau BB," ujar Mariah di Kantor Pusat Pegadaian Kramat Raya, Jakarta Pusat.


Selain itu, syarat lainnya adalah barang elektronika yang akan digadaikan juga harus dalam kondisi utuh. "Barang juga harus lengkap, utuh kayak dus dan lain-lain, barang harus seperti waktu beli awal," jelasnya.


Sementara itu, Divisi Bisnis Gadai PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan pihaknya memang cukup selektif dalam menerima gadai barang-barang elektronika. Hal itu sebagai antisipasi meminimalisasi risiko.


"Kalau barang lama kan susah dilelang nantinya, nggak likuid, repot dan jadi barang rongsokan," katanya.


Yudi menjelasan alasan BlackBerry tak bisa dijadikan alat gadai di Pegadaian, karena selama ini BlackBerry kerap terindikasi produk Black Market (BM) alias ilegal.


"Kalau BB kan banyak sekali tipe ya. Nah kita tahu kan kalau BB itu banyak yang Black Market. Kita khawatirnya itu, jadi sementara nggak bisa dulu," katanya.


(rns/rns)