Ya, selama ini tak sedikit anggota Linkedin yang menawarkan jasa prostitusi di kolom pekerjaannya. Hal ini yang membuat perusahaan tersebut geram. Alhasil, mereka membuat aturan baru.
Seperti dikutip detikINET dari Business Insider, Jumat (17/5/2013), LinkedIn melarang penggunanya untuk meng-upload dan menyediakan konten apa pun yang mempromosikan layanan prostisusi.
"Bahkan jika konten itu legal di tempat Anda berada," tegas LinkedIn.
Dengan alogaritma yang baru, Linkedin bahkan berencana untuk memblokir kata-kata seperti 'escort' di dalam mesin pencarinya. Walaupun kontradiktifnya, Linkedin mengizinkan anggotanya memasukkan pekerjaan 'escort' di kolom informasi pribadi.
Ini sebetulnya bukan peraturan baru, karena Linkedin selalu melarang pengguna melakukan tindakan melanggar hukum. Alasan peraturan baru ditegakkan, karena ada beberapa wilayah operasi Linkedin yang melegalkan prostitusi.
Berdasarkan alasan itu, Linkedin memutuskan untuk lebih memperinci tentang profesi yang dilarang dipromosikan di situsnya, meskipun profesi itu di mata hukum legal oleh beberapa negara.
(tyo/tyo)