4G di 1.800 MHz Mulai dari Papua dan Kalimantan

http://us.images.detik.com/content/2015/02/16/328/171836_mbs.jpgM. Budi Setiawan (rou/detikINET)


Jakarta - Empat operator seluler yang beroperasi di 1.800 MHz diperkirakan sudah bisa menggelar layanan 4G LTE di spektrum itu mulai April atau Mei 2015 mendatang seiring dengan keluarnya Surat Edaran penataan frekuensi dari Menkominfo Rudiantara.

Menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan, operator seperti XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia (Tri), Indosat dan juga Telkomsel, sepakat penataan dimulai dari Papua dan Kalimantan.


"Kalau Papua dan Kalimantan sudah selesai, mereka tinggal buka teknologi netral," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (16/2/2015).


Penataan harus dilakukan di 1.800 MHz karena spektrum frekuensi yang digunakan keempat operator itu terpisah-pisah. Agar optimal, maka spektrum dengan total 75 MHz itu direalokasi agar bisa bersandingan.


"Tidak harus tunggu penataan selesai, asal rapih. Papua dulu, misalnya, kan trafik rendah, Hutch (operator Trip-red.) juga tidak ada di situ. April-Mei bisa saja langsung 4G," kata dirjen yang akan memimpin rapat kick-off penjadwalan penataan bersama operator di kantornya esok hari.


Penataan 4G ini sengaja dimulai sebelum pertengahan 2015 dimulai dari beberapa cluster agar bisa selesai secara nasional pada bulan Desember atau akhir tahun. Realokasi frekuensi dan alih teknologi ini dilakukan cepat-cepat mengingat akan terpotong freeze period seperti Lebaran.


Kemudian selain itu yang jadi pertanyaan, dengan 1.800 MHz ditarget selesai akhir tahun, apakah tender untuk 2,1 GHz mundur lagi? "Oh nggak, paralel saja. Ya masa mundur, operator dulu minta cepat-cepat. Ya tergantung operator saja bisa cepat atau tidak, regulasi kan gampang saja," jawab dirjen.


Lantas soal kekhawatiran akan terjadi penurunan kualitas layanan yang bisa menimpa 90 juta lebih pengguna layanan telepon dan SMS melalui 2G, dirjen menegaskan kepada operator agar tetap memperhatikan Quality of Services (QoS).


"Itu common sense. QoS bisa drop call berapa kali, itu ada syarat yang harus dipenuhi operator," pungkasnya.


(rou/ash)