Telkom Potong Kabel Liar di Tiang Telepon

Jakarta - Telkom mulai menertibkan kabel-kabel liar milik operator TV kabel atau penyedia jasa internet yang terpasang di tiang-tiang telepon miliknya di daerah-daerah.

“Kami sudah mulai menertibkan kabel-kabel liar itu. Kita mulai di Makassar. Kita lakukan ini karena tiang-tiang telepon itu aset Telkom dan tak bisa digunakan seenaknya tanpa izin," tegas Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan dalam keterangannya, Rabu (25/3/2015).


Dijelaskannya, dalam melakukan penertiban, Telkom berkoordinasi dengan pemilik kabel jika memang perusahaanya legal. "Kita tertibkan dengan memegang azas prudent. Kami melakukan pemotongan di tiang yang milik Telkom," katanya.


Seperti diketahui, persaingan di layanan fixed broadband di tanah air mulai panas sejak Telkom mengobarkan merek IndiHome. Layanan yang terdiri atas Internet Protocol TV (IPTV), akses internet cepat, dan telepon rumah ini kabarnya sejak diluncurkan Januari lalu membuat ketar-ketir pesaing Telkom di segmen ini.


Telkom sendiri telah memasang kapasitas tiga juga untuk IndiHome dengan mengoptimalkan semua alat produksi, termasuk tiang telepon miliknya. Diperkirakan Telkom memiliki sekitar 700 ribu tiang telepon dimana ada sekitar 20%-30% ditumpangi kabel liar.


(rou/rou)