Operator Tolak Pajak Barang Mewah untuk Ponsel

Jakarta - Rencana Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk ponsel, tampaknya tak akan mulus.

Tak hanya mendapat resistensi dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), namun juga dari para operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).


"Secara prinsip ATSI tidak setuju," kata Ketua Umum ATSI Alexander Rusli saat ditemui usai peluncuran layanan Hiperbola 888 di gedung Indosat, jakarta, Senin (14/4/2014).


Alex yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua Umum ATSI mengaku belum bisa berkomentar banyak soal penolakan rencana ini. "Kami di ATSI belum ada rekomendasi konkret," katanya.


Bicara sebagai President Director & CEO Indosat, Alex menilai rencana pemerintah untuk menekan peredaran ponsel ilegal lewat pemblokiran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dinilai kurang efektif dan tidak tepat.


"IMEI itu tidak bisa dipakai sebagai dasar, karena ponsel sekarang juga ada yang pakai dua nomor IMEI. Jadi IMEI tidak unik lagi. Jadi kalau pemerintah mau menekan peredaran ponsel ilegal, ya harus dari bea cukainya. Jangan operator yang dibebani," katanya.


"Kami tidak melihat rencana ini bisa menekan peredaran impor ponsel ilegal. Justru malah bisa memperlambat laju penetrasi smartphone. Imbasnya luas, bisnis konten juga bisa terhambat," papar Alex lebih lanjut.Next


(rou/ash)