Iklan Menyesatkan, Samsung Didenda Rp 100 Juta




Taiwan - Samsung baru-baru ini tersandung hukum di Taiwan. Karena dianggap memasang iklan komersil yang menyesatkan, produsen asal Korea Selatan ini didenda Rp 100 juta oleh otoritas setempat.

Perkara ini bermula dari iklan Galaxy Y Duos GT-S6102 yang ditayangkan Samsung di sejumah media, di situ dituliskan bahwa ponsel ini memiliki fitur autofocus dan LED flash. Padahal kedua fitur itu tidak ada dalam smartphone tersebut.


Iklan yang dianggap menyesatkan itu tidak hanya ditayangkan ke sejumlah media online, tapi juga dicetak dalam brosur untuk menjajakan ponsel tersebut.


Akibat keteledoran ini, Fair Trade Commission (FTC) Taiwan memutuskan Samsung bersalah dan harus membayar denda sebesar NTD 300.000, atau setara dengan Rp 100 juta.


Seperti dikutip detikINET dari Techcrunch, Rabu (16/1/2013), tanpa banyak berkilah Samsung langsung membayar denda tersebut. Raksasa elektronik ini juga bernjanji akan memperbaiki seluruh kekeliruan yang dibuatnya.


( eno / ash )


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!