Suasana demo karyawan Indosat (rou/inet)
Jakarta - Seratusan anggota Serikat Pekerja Indosat dan Indosat Mega Media (IM2) berunjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Aksi ini dilakukan jelang sidang perdana mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto.
Pantauan detikcom, Senin (14/1/2013), sekitar seratusan anggota serikat pekerja memenuhi halaman parkir Pengadilan Tipikor di Jalan HR Rasuna Said, Jaksel. Mengenakan seragam serikat pekerja, mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Aksi Keprihatinan SP Indosat dan SP IM2. Selamatkan Indosat dan industri telekomunikasi dari kriminalisasi".
Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan upaya kriminalisasi dari Kejaksaan Agung.
"Kami mensinyalir adanya skenario yang dipaksakan untuk mengkriminalkan industri telekomunikasi nasional dengan dalih tindak pidana korupsi," katanya.
Pada akhir 2012 lalu Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dari kalangan eksekutif Indosat, yakni mantan Dirut IM2, Indar dan mantan Dirut Indosat, Jhonny Swandi Sjam.
Berkas perkara Indar telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta dan dijadwalkan menjalani sidang dakwaan hari ini. Sedangkan berkas perkara JSS masih dalam tahap penyidikan.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung menyatakan Indosat dan IM2 ikut bertanggung jawab secara korporasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan jaringan 3G PT IM2.
Penetapan itu berdasarkan surat penyidikan nomor 01/F.2/Fd.1/01/2013 tanggal 3 Januari 2013 untuk Indosat. Sedangkan surat penyidikan nomor 02/F.2/Fd.1/01/2013 tanggal 3 Januari 2013 untuk IM2.
( fdn / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!