BTS di Sekitar Istana Diaudit, Kenapa Tidak?

Jakarta - Tren penyadapan di berbagai belahan dunia masih saja terus terjadi. Belum lama ini pendiri Facebook, Mark Zuckerbeg memprotes keras pemerintah Amerika Serikat, lantaran aktivitas penyadapan yang dilakukan oleh NSA.

Mark Zuckerberg meminta agar National Security Agency (NSA) -- badan keamanan AS -- untuk menghentikan penyadapan terhadap pengguna Facebook. Penyadapan tersebut jelas merugikan Facebook, karena bisa berpengaruh terhadap popularitas jejaring media sosial terbesar di dunia.


Aktivitas penyadapan dituding memang getol dilakukan oleh negara adidaya seperti Amerika Serikat, untuk mengumpulkan berbagai informasi intelijen terkait dengan berbagai kepentingan.


Indonesia juga pernah dilaporkan menjadi korban penyadapan dari berbagai negara asing. Seperti yang diungkap oleh Edward Snowden beberapa waktu lalu, penyadapan dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia. Mereka memonitor percakapan para petinggi negara.


Melalui teknologi dengan mudah mendapatkan akses untuk menyadap pembicaraan melalui layanan telekomunikasi selular. Dengan leluasa negara-negara asing bertahun-tahun mengumpulkan data komunikasi antar pejabat tinggi negara.


Dr. Agung Harsoyo, pakar IT dari ITB Bandung mengatakan, sedemikian daruratnya persoalan penyadapan seharusnya ada suatu lembaga yang bertanggung jawab terhadap hal itu. Karena pada dasarnya, Indonesia bukan produsen teknologi melainkan konsumen teknologi.


“Semua teknologi yang berkenaan dengan telekomunikasi dibuat oleh negara lain. Bukan tidak mungkin teknologi tersebut sudah disusupi berbagai kepentingan negera pembuat teknologi,” paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/3/2014).


Agung menambahkan, makin tingginya serangan cyber dan penyadapan harus menjadi perhatian pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo. Lembaga tersebut harus secara rutin melakukan audit sistem telekomunikasi dan informasi secara reguler.


Paling tidak, menurutnya, tiga bulan sekali harus ada audit. “Ini penting dilakukan. Pertama yang harus diaudit adalah jaringan BTS yang ada di lingkaran pemerintahan pusat (Ring I). Itu harus dipastikan bahwa BTS yang ada di sekitar istana kepresidenan steril dan aman dari penyadapan,” tegas Agung.


Langkah ini harus menjadi perhatian utama pihak Kominfo dan hasilnya harus dipublikasikan, apakah BTS yang ada di sekiling istana aman dari penyadapan atau tidak? (ash/rou)