"Tarifnya ini antara delapan ratus ribu rupiah hingga dua juta rupiah, tergantung lama tidaknya 'main'," ujar penyidik Unit III Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Aiptu Edi S, Jumat (14/3/2014).
Edi mengungkapkan, tersangka Sukril memiliki 20 PSK yang dipajang fotonya dalam akun Facebook. Para PSK ini direkrut dari Indramayu, Cianjur, dan Sukabumi.
"Para wanita penghibur ini kemudian ditempatkan oleh tersangka di sebuah tempak di kawasan Glodok, Jakarta Pusat," ujarnya.
Ketika mendapat pesanan dari lelaki hidung belang, Sukril akan menyuruh Saryo (23) untuk mengantarkan wanita penghibur ke hotel. Setibanya di hotel, Saryo bertransaksi dengan menyerahkan wanita penghibur kepada si pemesan.
Sementara tarif ditentukan dari lamanya 'permainan' short time dan long time. Untuk short time dengan ketentuan waktu 3 jam, dikenakan tarif Rp 800 ribu, sementara untuk long time dikenakan tarif Rp 2 juta.
"Nanti muncikarinya memperoleh 10 persen dari tarif," imbuhnya.
Edi melanjutkan, tersangka Sukril telah menjalani bisnis lendir ini selama 2 tahun. Untuk satu malam, Sukril bisa menerima 3 kali pesanan dari para lelaki hidung belang.
Prostitusi ini dipasarkan oleh tersangka melalui akun Facebook dengan admin tersangka Agung Setiawan.
(mei/ash)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!