Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve. Ia berencana menemui pemerintah Jerman untuk mendiskusikan isu ini sekaligus menyusun rencana untuk mengajak Uni Eropa untuk ikut menjalankan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Cazeneuve juga berharap Google dan Facebook bisa ikut ambil bagian dalam rencana itu. Ia memuji kedua perusahaan yang bertindak cepat melakukan pembatasan konten tertentu sesaat setelah insiden Charlie Hebdo. Tapi dengan bergabungnya kedua perusahaan dalam kebijakan yang sedang digodok Prancis, antisipasi keduanya diyakni bakal lebih cepat dan efisien.
Selain Prancis, negara yang juga tengah memperketat aturan cyber adalah Inggris. Dengan dalih mencegah insiden seperti yang dialami Charlie Hebdo, pemerintah Inggris berencana melarang layanan pesan instan yang punya fitur enksripsi.
Alasannya adalah agar pemerintah Inggris dapat mudah melakukan penyelidikan, yang salah satunya dengan cara mengakses layanan pesan instan untuk mencari bukti. Karena bila ada fitur enkripsi diyakini bisa menyulitkan proses penyelidikan.
(yud/ash)