Kasus ini sendiri diselidiksi oleh Detektif Justin Titchell. Ia menerima laporan perbuataan tidak menyenangkan dari sejumlah siswi di Medomak Valley High School. Mereka mengaku berteman dengan Sweet di Facebook, namun mereka tak mengenalnya sebelumnya.
Kemudian, Sweet mengirimkan sejumlah pesan yang menjurus pelecehan seksual kepada para gadis belia tersebut. Ketika para gadis ini memintanya untuk berhenti, Sweet malah justru melakukan ancaman.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, pelaku berumur 38 tahun ini, ternyata pernah menelepon ke sejumlah gadis untuk menjebaknya dalam tindakan yang menjurus ke penyerangan seksual secara verbal.
Atas kejadian tersebut, pihak pengadilan pun menghukum Sweet dengan hukuman dilarang menggunakan internet dan alat elektronik lainnya yang terhubung dengan internet.
Bila ia diketahui masih menggunakannya, maka Sweet terpaksa dihukum penjara selama satu tahun. Demikian seperti dikutip detikINET dari Daily Mail, Jumat (23/1/2015).
Kejadiaan ini tentu saja menjadi pelajaran, bahwa berteman di media sosial kini harus semakin waspada. Karena buktinya masih banyak predator seks yang berkeliaran.
(tyo/rou)