Nasib XL-Axis Ditentukan Akhir September

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring akan segera mengambil keputusan terkait rencana merger akuisisi yang melibatkan XL Axiata dan Axis Telekom Indonesia setelah mendapat rekomendasi teknis dari hasil kajian ketiga tim kelompok kerja yang dibentuknya.

Ketiga tim kelompok kerja yang dibentuk olehKominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)itu disebutkan olehDirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan, akan memberikan rekomendasinya akhir bulan ini.


"Targetnya akhir bulan ini.Kemarin memang ada rapat soal kajian XL-Axis. Setiap minggu di-update terus soal hasil kajian Pokja untuk konsolidasi itu," kata Budi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BRTI, di sela Rakornas Kementerian Kominfo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9/2013).


Pada Juli lalu, Menkominfo telah merestui secara prinsip rencana konsolidasi XL-Axis. Kominfo bersama BRTI pun segera membentuk tiga tim untuk mengkaji rencana akuisisi tersebut.


Tim pertama bertugas mengkaji masalah frekuensi yang dimiliki masing-masing operator. Tim kedua, mengkaji dampak persaingan usaha, apabila XL berhasil mengakuisisi Axis. Dan tim ketiga mempelajari masalah monopoli.


Seperti diketahui, saat ini pangsa pasar XL untuk layanan 2G dan 3G sekitar 16%, Telkomsel 45%, Indosat 21%, Hutchison 3 Indonesia 13%, dan Axis 5%. Total pengguna kartu seluler tahun ini diperkirakan telah mencapai 312,5 juta pengguna.


Diungkapkan oleh Dirjen, hal yang masih menjadi perbincangan hangat dalam Pokja adalah masalah frekuensi dan pengembalian dari sumber daya alam terbatas itu jika konsolidasi terjadi."Ada skenario yang dikembalikan satu blok alias 5 MHz di 2,1 GHz atau diambil sebagian yang 1.800 MHz. Ini belum putus,"katanya.


Lebih lanjut dikatakan, jika yang dikembalikan satu blok di 2,1 GHz sudah ada operator yang berminat yakni Indosat. "Indosat sudah kirim surat berminat. Kita tidak mau ada kekosongan pendapatan jika frekuensi dikembalikan. Nanti kita akan lelang dan tata ulang kembali,” katanya.


Dirjen berharap, hasil kajian dari Pokja akan selesai akhir bulan ini dan setelah itu bisa diambil keputusan terbaik oleh Menkominfo sebagai rekomendasi teknis untuk konsolidasi XL-Axis.


Terkait belum keluarnya putusan ini, pembicaraan tentangConditional Sales Purchase Agreement (CSPA) antara XL dengan Saudi Telecom Company (STC) selaku pemilik Axis tengah menggantung karena masih menunggu keluarnya detail teknis hasil kajian dari Kominfo terkait aksi korporasi itu.


(rou/eno)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!