Berani Blokir YouTube, Pak Menteri?

Jakarta - Vimeo diblokir lantaran dianggap mengandung konten pornografi. Kemudian banyak yang mempertanyakan, bagaimana dengan YouTube? Toh, keduanya sama-sama situs berbagi video, dan konten berbau seksual masih ditemui di situs ini.

Mencuatnya isu pemblokiran vimeo memang membuat pengguna internet bertanya-tanya soal ini. Apakah YouTube juga bakal diblokir Kementerian Kominfo sama seperti yang diterapkan kepada Vimeo?


Sebab seperti diketahui, dengan penyegelan yang dilakukan terhadapnya, Vimeo bisa dibilang sudah dicap sebagai situs porno oleh Kominfo.


Padahal, situs ini sejatinya tak melulu berisi porno. Ada berbagai konten positif yang juga bisa diserap sebagai ilmu para penggunanya.


Begitu juga dengan YouTube. Jutaan atau bahkan miliaran video berkonten positif dapat ditemukan di situs berbagi video milik Google ini. Namun YouTube juga bukan tanpa cela, ada hal negatif -- termasuk konten pornografi -- yang bisa ditemukan di sini.


Praktisi Internet Sehat dari ICT Watch Donny BU pun coba mempertanyakan hal ini kepada Kominfo dengan membuat laporan konten negatif ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id.


Ia melaporkan adanya temuan atas konten dewasa di YouTube. Menurut Donny, hanya dengan waktu 5 menit saja, sudah banyak ditemukan konten berbau seksual di YouTube.Next


(ash/fyk)