Samsung: Akuisisi Nokia, Microsoft Ingkar Janji

Jakarta - Aksi akuisisi Microsoft pada Nokia yang selesai pada April 2014 tidak menyenangkan semua pihak, termasuk Samsung. Samsung menilai akuisisi tersebut membuat Microsoft menjadi pesaing langsung dan melanggar perjanjian kontrak mereka.

Meski Android adalah buatan Google, Samsung juga membeli lisensi paten Microsoft yang dipakai di Android. Selain itu, Samsung juga memakai OS Windows Phone buatan Microsoft di sebagian ponselnya.


Dalam kesepakatan itu, Samsung juga berjanji membagikan informasi bersifat rahasia kepada Microsoft. Sebagai gantinya, Microsoft akan mengurangi pembayaran royalti jika Samsung mencapai target penjualan ponsel Windows Phone.


Setelah Microsoft melakukan finalisasi akuisisi Nokia, Samsung menganggap bahwa Microsoft menjadi pesaingnya secara langsung. Vendor asal Korea Selatan itu mengatakan bahwa Microsoft telah melakukan persaingan bisnis yang tidak adil.


"Persetujuan ini pada awalnya dengan asumsi bahwa pihak yang terlibat bukan kompetitor. Tapi Microsoft malah merger dengan kompetitor utama Samsung, yakni Nokia dan mulai memproduksi smartphone sendiri. Microsoft melanggar perjanjian," kata Samsung ke pengadilan New York, dikutip detikINET dari V3, Senin (3/11/2014).


Kasus ini bermula dari gugatan Microsoft yang menuding Samsung melanggar perjanjian bisnis. Microsoft menuding Samsung berhutang USD 6,9 juta atau Rp 87,2 miliar dalam royalti paten yang belum dibayar sejak tahun 2013 lalu ke Microsoft.


Samsung pun berusaha membela diri dengan mengajukan argumen di atas. Akan tetapi Microsoft tetap berkeyakinan mereka akan memenangkan perkara tersebut.


(fyk/fyk)